Visi pembangunan desa adalah suatu gambaran yang menantang tentang kondisi desa yang diinginkan pada akhir periode perencanaan pembangunan desa yang direpresentasikan dalam sejumlah sasaran hasil pembangunan yang dicapai melalui berbagai strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan desa dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penetapan visi pembangunan desa, sebagai bagian dari perencanaan strategis pembangunan desa, merupakan suatu langkah penting dalam perjalanan pembangunan suatu desa mencapai kondisi yang diharapkan.
Maka berdasarkan pertimbangan di atas Visi Desa Randuagung Singosari adalah ” Mewujudkan Desa Randuagung yang Berkibar ( Berkreatif, Inovatif, Budaya, Agamis, dan Rukun”
Misi desa adalah sesuatu yang diemban atau dilaksanakan oleh pemerintah desa, sesuai visi desa yang telah ditetapkan, agar tujuan pembangunan desa dapat terlaksana dan berhasil dengan baik sesuai dengan diharapkan.
Dalam rangka memberikan kemudahan bagi penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan, maka misi Desa Randuagung Kec. Singosari, Kab. Malang dapat dirumuskan sebagai berikut :