Gedung Aula

  • Jul 06, 2023

Gedung Serbaguna Desa adalah sebuah fasilitas yang berfungsi sebagai pusat kegiatan masyarakat di suatu desa. Gedung ini biasanya didesain untuk dapat digunakan dalam berbagai jenis acara dan kegiatan, sehingga dinamakan "serbaguna". Gedung ini biasanya memiliki ruang utama yang luas dan dapat menampung banyak orang. Ruangan ini sering digunakan untuk acara-acara besar seperti pertemuan masyarakat, seperti rapat. 

Untuk kegiatan hajatan atau kondangan dikenakan biaya Rp. 2.000.000 / 2 hari. Untuk kegiatan rapat dikenakan biaya Rp. 100.000 / jam. Lalu, untuk  kegiatan masyarakat desa, seperti bulu tangkis, dsb dikenakan biaya Rp. 20.000 / jam.