Nama Lembaga | : | LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA RANDUAGUNG |
---|---|---|
Singkatan | : | LPMD |
Dasar Hukum / SK Pembentukan | : | |
Alamat Kantor | : | Jalan Balai Desa No.7 Desa Randuagung |
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.
Tugas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Randuagung :
Fungsi LPM
Nama | Jabatan | Pendidikan |
---|---|---|
Nama Anggota | KETUA | Tingkat Pendidikan Terakhir |